PENELAAHAN MASYARAKAT PRIMITIF DAN PEDESAAN
Memenuhi tugas makalah Ilmu Sosial Dasar oleh
Bapak Nurul Mubin, M. Si.
Oleh:
Tova Dani Wn
NIM: 1209028
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
PROGAM STUDY PENDIDIKAN FISIKA
UNIVERSITAS SAINS AL-QUR’AN JAWA TENGAH
DI WONOSOBO
2010
PENELAAHAN MASYARAKAT PERIMITIF DAN PEDESAAN
A. Latar Belakang Masalah
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama – sama ditaati dalam lingkunganya.
Tatanan kehidupan, norma-norma yang meraka miliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehinga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki kehidupan yang khas. Dalam lingkungan itu, antara orang tua dan anak, antara ibu dan ayah, antara kakek dan cucu. Antara kaum laki- laki dan kaum wanita, satu kehidupan yang teratur dan terpadu dalam suatu kelompok manusia, yang disebut masyarakat.
Suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa misalnya yang disebut masyarakat jakarta atau orang betawi, pada hakikatnya berakar dan bernenek moyang dari berbagai suku. Salah satu diantaranya adalah suku sunda, jawa barat. Erat kaitannya dengan itu tatanan kehidupan, normal dan adat istiadat yang membeli warna kepribadian betawi, salah satu diantaranya berakar dan berasal dari kebudayaan dan kerpribadian suku sunda dan jawa barat.
B. Rumusan masalah
1. Bagaimana hakikat masyarakat primitif ?
2. Bagaimana hakikat masyarakat pedesaan?
C. Pembahasaan
1. Hakikat Masyarakat Perimitif
a. Pengaruh Masyarakat Primitif
Pada umumnya masyarakat primitif terletak didaerah pinggiran, jauh dari pusat perkotaan dan masih terpencil, masyarakat primitif dalam kehidupan masyarakatnya masih sangat bergantung kepada alam sekitarnya. Ketergantungan itu misalnya dalam hal bercocok tanam, cara pemeliharaan kesehatan, pengobatan dan memasak makanan. Pada masyarakat primitif seperti ini penduduk cenderung tertutup atau kurang komunkasi dengan daerah lain. Dengan demikian sistem perubahan dan pengangkutan tidak berkembang.
Masyarakat primitif biasanya masih terikat oleh kebiasaan. Kebiasaan adat, hanya mempunyai lambang-lambang yang masih sederhana, tingkat pendidikan masyarakatnya rendah, kegiatan penduduknya dipengaruhi keadaan alam, sebagian besar penduduk hidup bertani dan kegiatan ekonomi masyarakat ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan kebutuhan sehari-hari.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian masyarakat primitif tidak atau belum sedemikian rumit seperti pada masyarakat maju.
Pembagaian kerja berdasarkan Janis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas pada masa itu. Berburu atau menangkap ikan dilaut misalnya, merupakan pekerjaan berat yang menuntut keberaniaan, keterampilan serta kemampuan adanya tahan fisik yang kuat oleh karena itu, kedua bidang pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan kaum lelaki, disamping pekerjaan-pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan kaum lelaki, disamping pekerjaan-pekerjaan lain, misalnya menebang pohon, mempersiapkan serta membersihkan lahan pertanian untuk peladang, dan memelihara ternak besar. Mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak, merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanaman adalah pekerjaan orang perempuan. Maka kaum wanita tidak saja mengurus anak-anak tetapi juga membuat barang-barang anyaman seperti keranjang, dan mengumpulkan sayur, buah-buahan, dan binatang-binatang kerang1.
Pada saat mengolah tanah pertanian, ladang, atau kebun dikerjakan bersama-sama, tetapi pekerjaan yang berat-berat seperti: membuka lahan, menyingkirkan pohon-pohon yang tumbang, dikerjakan oleh orang laki-laki. Kaum wanita mengerjakan yang ringan-ringan, misalnya menyebar benih, menyiangi rumput2. Karena dirasakan perlu menambahkan tenaga kerja, ada kalanya pada masyarakat primitif, seorang istri meminta kepada suaminya supanya mengambil seorang istri lain untuk meringankan pekerjaan rumah tangganya3.
Pada suku Nahe, jika seorang laki-laki mempunyai lebih banyak istri, dia terhindar dari pekerjaan pertanian yang sangat berat. Jelas bahwa antara suami dengan sang istri, dan antara sesama istri, terjadi pembagian kerja dengan kesepakatan yang dapat diterima satu sama lain.
b. Masyarakat Pedesaan
Kurang lebih 81,2 % dari wilayah Indonesia bertempat tinggal didesa, partisipasi masyarakat pedesaan amat diperlukan bagi hasilnya pembangunan dan sekaligus akan dapat meningkatkan penghidupan masyarakat dipedesaan.
Sebenarnya desa itu adalah suatu hasil penduduk antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu ialah suatu wujud atau kenampakan dimuka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fiografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang saling berinteraksi antara unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain.
Mendasarkan diri pada tingkat pendidikan dan tingkat teknologi penduduknya masih tergolong belum berkembang, maka kenampakannya adalah sebagai wilayah yang tidak luas, dengan corak kehidupannya yang sistemnya agraris dengan kehidupan yang sederhana. Jumlah penduduknya tidak besar dan letak wilayahnya ini relatif jauh dari perkotaan. Wilayah ini pada umumnya terdiri dari permukiman penduduk, pekarangan dan persawahan, jaringan jalan belum begitu padat dan sarana transportasi sangat langka.
Dewasa ini terdapat paling sedikit 63.058 buah desa yang tersebar pada 3.329 kecamatan, 295 kabupaten/kota, madya didalam 29 provinsi diseluruh nusantara Indonesia.
Tidak saja desa-desa itu merupakan tempat tinggal dan usaha bagian-bagian terbesar rakyat Indonesia, tetapi kebhinarakaan yang menyangkut kondisi lingkungan serta cara pencaharian nafkah memerlukan perhatian dan pengerjaan sesama.
Kurang lebih 65 % penduduk Indonesia pada umumya berfungsi sebagai agraris. Keadaan ini dan dimungkinkan karena kesuburan tanah dan iklim yang mendukung berkembangnya tanaman pertanian.
Daerah menyediakan kemungkinan hidup, penduduk menggunakan kemungkinan yang disediakan oleh daerah itu guna mempertahankan hidup. Tata kehidupan dalam artian yang baik memberikan jaminan akan ketentraman dan keserasian hidup bersama di desa.
Unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau pusat-pusat keramaian. Peninjauan ke desa-desa atau perjalanan ke desa sama artinya dengan menjauhi kehidupan di kota dan lebih mendekati daerah-daerah yang mononton dan sunyi. Desa-desa yang letaknya pada perbatasan kota mempunyai kemungkinan berkembangnya lebih banyak dari pada desa-desa dipedalaman.
Desa yang terletak jauh dari perbatasan kota mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas. Ini disebabkan kareana penggunaan tanahnya lebih banyak dititikberatkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman perdagangan daripada untuk gedung-gedung atau perumahan.
Kadang-kadang dibeberapa desa terdapat tenaga-tenaga yang berlebihan dibidang pertanian, sehingga timbul apa yang disebut dengan istilah pengangguran tak ketara. Dalam hal ini perlu diperhatikan penyaluran-penyaluran yang sebaik-baiknya misalnya dengan lebih meningkatkan dan menyebarkan migrasi yang efisien.
Corak kehidupan didesa didasarkan pada ikatan kekeluargaan yang erat. Masyarakat merupakan suatu “gemain schaft” yang memiliki unsur gotong royong yang kuat.
Desa berfungsi sebagai suatu daerah pemberi bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, disamping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain berasal dari hewan.
Beberapa desa di jawa sudah pula menunjukan perkembangan-perkembangan yang baru yaitu dengan timbulnya industri-industri kecil didaerah pedesaan.
Hubungan sosial pada masyarakat desa trejadi secara kekeluargaan dan jauh menyangkut masalah-masalah pribadi. Segala kehidupan sehari-hari di warnai dengan gotong-royong. Tetapi masyarakat desa dipihak lain pengendalian sosialnya terasa sangat ketat, sehingga perkembangan jiwa individu sulit untuk dilaksanakan. Keadaan demikian berjalan terus-menerus sulit untuk mengadakan perubahan jalan pikiran yang kolot, tidak ekonomis yang sudah menjadi tradisi juga sulit untuk diubah. Sehingga bilamana seorang anggota masyarakat desa yang bersangkutan tidak melaksanakan sesuatu yang sudah menjadi tradisi desa tersebut dinyatakan salah dan dikucilkan.
Kehidupan keagamaan (magis religious) berlangsung sangat kuat dan serius. Semua kehidupan dan tingkah laku dijiwai olh agama, hal ini disebabkan cara berfikir masyarakat desa yang kurang rasional, misalnya: suku bangsa tengger, suku bangsa jawa dan bali. Pada masyarakat desa (jawa), sering dilakukan upacara-upacara keagamaan untuk minta hujan, minta rejeki, minta selamat dan sebagainya. Pada masa-masa tertentu tidak lepas dari upacara-upacara keagamaan pula, misalnya: pada waktu mendirikan rumah, melahirkan anak, memetik panen, mengawinkan anaknya dan sebagainya. Semua dilakukan dengan mengadakan sesaji tertentu, sehingga apa yang mereka maksud dapat tercapai. Perhatian pada kesehatan, kebersihan lingkungan kurang maupun perhitungan ekonomis kurang, asalkan pandangan menurut agama dan adat positif, cara demikian yang dipilihnya.
Perkembangan teknologi pada masyarakat desa terjadi sangat lamban, semua berjalan sangat tradisional. Barang-barang hasil produksinya adalah barang pertanian maupun barang kerajinan, yang semuanya tersebut dikerjakan secara tradisional. Hasil teknologi modern yang masuk kedaerah/pedesaan hanyalah barang-barang konsumsi (tv, Radio, Tape, Recorder, dan ilmu lain sebagainya) sedang barang-barang modal atau barang antara (mesin, dan lain), belum dapat dimanfaatkan dengan baik. Hal ini mengingatkan situasi dan kondisi-kondisi daerah pedesaan di Indonesia ini belum mengijinkan.
Dari uraian diatas, maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia pada umumnya dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Homogenitas Sosial
Bahwa masyarakat desa pada umumnya terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen. Oleh karena itu hidup didesa biasanya terasa tentram aman dan tenang. Hal ini disebabkan oleh pola pikiran, pola penyikap dan pola pandangan yang sama dari seperti warganya dalam menghadapi suatu masalah. Kebersamaan, kesederhanaan, keserasian, dan kemanunggalan selalu menjiwai setiap warga masyarakat didesa tersebut.
2. Hubungan Primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara akrab, semua kegiatan dilakukan secara musyawarah. Mulai masalah-masalah umum/masalah bersama sampai masalah pribadi. Anggota masyarakat satu dengan yang lain saling mengenal secara intim. Pada masyarakat desa masalah kebersamaan dan gotong royong diutamakan, walaupun secara material mungkin sangat kurang atau tidak mengjinkan.
3. Control Sosial Yang Ketat
Diatas dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota yang lain. Bahkan ikut mengurus terlalu jauh masalah dan kepentingan dari anggota masyarakat yang lain. Kerukunan dari salah satu anggota masyarakat, adalah merupakan kewajiban anggota yang lain untuk menyoroti dan membenahinya.
4. Gotong Royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong, baik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik. Gotong royong murni dan sukarela misalnya: melayat, mendirikan rumah dan sebagainya. Sedangkan gotong royong timbal balik misalnya: mengerjakan sawah, menyumbang dalam hajat tertentu dan sebagainya.
5. Ikatan Sosial
Setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat. Bagi anggota yang tidak memenuhi norma dan kaidah yang sudah disepakati, akan dihukum dan dikeluarkan dari ikatan sosial dengan cara mengucilkan atau memencilkan. Oleh karena itu setiap anggota patuh dengan melaksanakan peraturan yang ditentukan. Lebih-lebih bagi anggota yang baru datang, ia akan diakui menjadi anggota masyarakat tersebut (ikatan sosial tersebut).
6. Magis Religius
Kepercayaan kepada Tuhan Y.M.E bagi masyrakat desa sangat mendalam. Bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari dijiwai bahkan diarahkan kepadanya. Sering kita jumpai orang jawa mengadakan selamatan-selamatan untuk meminta rejeki, minta pelindung, minta diampuni dan sebagainya.
7. Pola Kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian dibidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan pertenakan. Pada umunya setiap anggota hanya maupun melaksanakan salah satu bidang kehidupan saja. Misalnya para petani, bahwa pertanian merupakan satu-satunya pekerjaan yang harus ia tekuni denga baik. Bilamana bidang pertanian tersebut kegiatannya kosong, maka ia harus menunggu sampai ada lagi kegiatan dibidang pertanian. Disamping itu dalam mengolah pertanian semata-mata tetap atau tidak ada perubahan atau kemajuan. Hal ini disebabkan pengetahuan dan keterampilan petani yang masih kurang memadahi. Oleh karena itu masyarakat desa sering dikatakan masyrakat yang statis dan monoton.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin Noor, Muhammad 1997. Ilmu Sosial Dasar
Untuk IAIN semua Fakultas Dan Jurusan
Komponen MKU. Bandung : Pustaka Setia.
Hartomo dan Arnicum Aziz. 1990. Ilmu Sosial
Dasar. Jakarta : Bumy Aksara.
Soelaeman, Munandar. 1993. Ilmu Sosial Dasar
Teory Dan Konsep Ilmu Sosial. Bandung : PT Ersco.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar